Sistem Ekonomi Islam vs Ekonomi Konvensional: Dampak Terhadap Stabilitas Ekonomi dan Inklusi Keuangan

Authors

  • Yuni Armayanti Institut Agama Islam Rokan

Keywords:

Sistem Ekonomi Islam, Ekonomi Konvensional, Stabilitas Ekonomi, Inkulusi Keuangan, Prinspip Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara sistem ekonomi Islam dan ekonomi konvensional serta dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan inklusi keuangan. Sistem ekonomi Islam berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, sementara sistem ekonomi konvensional berfokus pada mekanisme pasar bebas dan maksimalisasi keuntungan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis komparatif terhadap kedua sistem ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem ekonomi Islam menawarkan instrumen keuangan seperti mudharabah dan musyarakah yang mendorong partisipasi masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Di sisi lain, sistem ekonomi konvensional cenderung mengandalkan bunga sebagai instrumen utama, yang dapat menciptakan ketidakstabilan dan ketidakadilan. Meskipun inklusi keuangan syariah di Indonesia masih rendah (12,12% pada 2022), sistem ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan akses keuangan, terutama bagi UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah. Tantangan utama dalam implementasinya meliputi rendahnya pemahaman masyarakat tentang produk keuangan syariah dan terbatasnya saluran distribusi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sistem ekonomi Islam dapat menjadi alternatif yang lebih stabil dan inklusif dibandingkan sistem konvensional, meskipun diperlukan upaya lebih besar untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan memperluas aksesnya. Penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dalam strategi peningkatan stabilitas ekonomi dan inklusi keuangan di Indonesia.

References

Arafah, S., Utama, U. P., Miko, J., Potensi, U., & Ria, U. (2023). Edukasi Peran Inklusi Keuangan Syariah Dalam Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Masyarakat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 2023. https://ejournal.unhasy.ac.id/index.php/dinamis

Az-Zahra, Q., & Widarjono, A. (2023). Determinants of Financial System Stability in ASEAN Countries. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 19(1), 1. https://doi.org/10.35384/jkp.v19i1.347

Azhar, A. (2017). Antara Ekonomi Islam Dan Ekonomi Konvensional. Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 17(2), 1–16. https://doi.org/10.32939/islamika.v17i2.204

Loso Judijanto, A. R. (2024). Dampak Kebijakan Keuangan Islam terhadap Stabilitas Sistem Keuangan Global. Jurnal Bisnis Dan Manajemen West Science, 3, 437–449. https://wnj.westscience-press.com/index.php/jbmws

Mariyah, E. H. (2024). Pengaruh Inklusi Keuangan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Islam Di Negara-Negara Muslim. Journal of Economics Business Ethic and Science of History (JEBESH), 2(3), 34–40. http://www.jurnalhamfara.ac.id/index.php/jb/article/download/602/313

Miftahuddin, M. (2019). Perbandingan Konsep Keuangan pada Bank Syariah dan Bank Konvensional. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2(2), 213–228. https://doi.org/10.34007/jehss.v2i2.86

Mubyarto, N., & Mutia, A. (2024). Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Mendorong Stabilitas Ekonomi : Wawasan dari Kontribusi Ilmiah Terbaru. 8(4), 1594–1616.

Muhlisotin, S., Firlina, S., & Kusumawati, S. N. (2024). Kebijakan Moneter Dan Stabilitas Ekonomi Dalam Perspektif Ekonomi Islam. JEI Jurnal Ekonomi Islam, 2(1), 18–26. https://doi.org/10.56184/jeijournal.v2i1.328

Puspitasari, S., Mahri, A. J. W., & Utami, S. A. (2020). Indeks Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 4(1), 15–31. https://doi.org/10.29313/amwaluna.v4i1.5094

Rambe, L. A., & Armayanti, Y. (2024). Aspek Hukum Ekonomi Syariah dalam Environmental , Social and Govenance ( ESG ) : Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat yang Berkelanjutan. 4, 1–13.

Rosidayanti, Imam Sopingi, & Peni Haryanti. (2023). Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah melalui Penyaluran Dana Kepaada UMKM: Studi Kasus Pada BWM Tebuireng Jombang. IQTISADIE: Journal of Islamic Banking and Shariah Economy, 3(2), 165–180. https://doi.org/10.36781/iqtisadie.v3i2.474

Sadrinata, F. F., & Rani, L. N. (2020). Analisis Perbandingan Pengaruh Variabel Makro Ekonomi Terhadap Stabilitas Bank Syariah Dan Bank Konvensional Di Indonesia Periode Tahun 2010-2017. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 6(10), 2095. https://doi.org/10.20473/vol6iss201910pp2095-2109

Siti Arfina. (2016). Nilai-Nilai Dasar Sistem Ekonomi Islam Dan Ekonomi Konvensional (Analisis Perbandingan). 4(June), 2016.

Sopingi, I., Ririn Tri Ratnasari, & Imron Mawardi. (2023). Analysis of the Implementation of Subsidized Homeownership credit Financing Based on the Concept of Maslahah. Malia (Terakreditasi), 15(1), 17–33. https://doi.org/10.35891/ml.v15i1.4173

Syaripudin, E. I., & Furkony, D. K. (2020). Perbedaan Antara Sistem Keuangan Islam Dan Konvensional. EKSISBANK: Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan, 4(2), 255–273.

Syarwani Canon, DN, D. A., Fauza, M., & Imam Sopingi, S. H. (2023). Dinamika Ekonomi Mikro Syariah: Prinsip, Aplikasi dan Implementasi. PT. Literasi Nusantara Abadi Grup.

Wijayanto, B. (2023). Islamic World View : Perbandingan Ekonomi Islam Dan Ekonomi Konvensional. BudAI: Multidisciplinary Journal of Islamic Studies, 3, No 2, 112–125. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30659/mjis

Yuni Lubis, S., Wati, P., & Marliyah. (2023). Strategi Finansial Islam Dalam Mewujudkan Maslahat Ekonomi. Rayah Al-Islam, 7(3), 1303–1317. https://doi.org/10.37274/rais.v7i3.829

Downloads

Published

2025-05-26

Issue

Section

Articles